Stabat,
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin dengan didampingi Kadis Kesehatan Langkat dan Sekdis Kesehatan Langkat, secara langsung menerima penghargaan tingkat nasional tersebut, yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof Nila Farid Moeloek.
Mentri Kesehatan, dikesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia, yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing – masing.
“Saya berharap Perda tersebut dapat segera di diimplementasikan. Saya juga berharap Penghargaan Pastika Parama, Penghargaan Pastika Parahita, Penghargaan Awya Pariwara dan Penghargaan Paramesti yang malam ini diberikan, menjadi motivasi dan penyemangat, untuk benar- benar menerapkan KTR,” sebutnya.
Sembari berharap Kabupaten/Kota dan Provinsi lainnya, yang belum menetapkan Perda KTR, dapat termotivasi untuk segera menetapkan Perda KTR.
Sementara Sekda, dikesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Mentri Kesehatan RI beserta jajarannya, telah memberikan penghargaan Pastika Parahita kepada Pemkab Langkat, yang saat ini dipimpin oleh Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin selaku Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
“Kami yakin penghargaan ini, menjadi motivasi kami untuk menerapkan Perda KTR dengan baik dan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Sekda, Bupati Langkat telah menetapkan Peraturan Bupati Langkat No: 5 Tahun 2019, untuk menjadi petunjuk pelaksanaan penetapan Perda Kabupaten Langkat No: 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Sedangkan Kadis Kesehatan Langkat, menerangkan, pada tahun ini Pemkab Langkat melalui Dinas terkait, masih melakukan sosialisasi KTR kepada masyarakat dan instasi.
Sosialisasi dilakukan dari tingkat Kabupaten sampai ke Kecamatan – Kecamatan serta ke Puskesmas yang ada di Langkat.
“Untuk penerapannya, rencananya akan dilakukan di tahun 2020,” sebutnya.
Sembari menjelaskan, HTTS ini diperingati pada tanggal 31 Mei, ditahun 2019 mengangkat tema tentang "Rokok dan Kesehatan Paru" yang bertujuan untuk menyampaikan pesan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, akan bahaya mengkonsumsi rokok bagi kesehatan.
Produk Hukum Populer
-
Tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2013-2033 No 9 Tahun 2013 (2133 kali di download )Peraturan Daerah
-
Tentang : Kode Etik Dan Pedoman Perilaku PNS Di Lingkungan Pemkab Langkat No 2 Tahun 2016 (1449 kali di download )Peraturan Bupati
-
Tentang : Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS DI Lingkungan Pemerintah Kabupat... No 11 Tahun 2021 (1387 kali di download )Peraturan Bupati
-
Tentang : Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2020-2025 No 5 Tahun 2020 (1288 kali di download )Peraturan Daerah
Berita Hukum Populer
-
Pembahasan Draft Perbub Smart Regency Serta Sosial... 2088 kali dilihat
-
Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH Mewakili Bapak Bupa... 1747 kali dilihat
-
Langkat Kembali Menerima Penghargaan Kabupaten Ped... 1670 kali dilihat
-
Telaah KONSTITUSIONALITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DA... 1212 kali dilihat
-
Foto bersama dengan Kadiv Pelayanan Hukum & HAM be... 1172 kali dilihat
JDIH Kabupaten Langkat
-
JDIH Kab. Langkat adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Secara sederhana, JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor sehingga dapat diakses masyarakat. -
- Website Langkat
- LPSE
- JDIH Prov. Sumatera Utara
- JDHIN Pusat
LINK TERKAIT -
Masalah penggunaan web ini?
Hubungi:
Bagian Hukum Setda Kab. Langkat
KANTOR BUPATI LANGKAT
Jl. T. Amir Hamzah No.1 Stabat
bagianhukum.langkat@gmail.com
(061)8910202