Bandung, (Diskominfo)
Meski terdiri dari 14 etnis, Langkat dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terbit Rencana PA dan H. Syah Afandin, mampu menjadi Kabupaten yang heterogen dan multietnik.
Yakni, tidak membedakan suku, ras, budaya dan agama, semua memiliki kedudukan dan hak yang sama, serta mampu menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negeri bertuah, yang terbalut dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Hingga hal itu, membawa Langkat kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018.
Piagam penghargaannya, diterima Bupati Langkat melalui Kabag Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan yang diserahkan oleh Dirjen HAM Kementrian Hukum dan HAM RI, pada acara peringatan Hari HAM sedunia ke-71, di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/19).
Penghargaan ini diraih, terang Alimat, tidak terlepas dari dukungan Bupati dan Wabup serta kerja sama yang baik dari semua elemen OPD di jajaran Pemkab Langkat termasuk warganya.
Jadi penghargaan ini, bukti dari kepedulian Pemkab terhadap nilai kerukunan dalam kehidupan masyarakat.
"Ini salah satu bukti, Langkat serius mewujudkan HAM kepada semua warga yang tinggal di Langkat, tanpa membedakannya, " ungkapnya.
Bukan sesuatu yang mudah, terang Alimat, untuk kembali meraih penghargaan ini. Sebab, ada sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2016, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kemenkumham.
Jadi tidak dipungkiri, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM ini cukup sulit dan ketat. Namun, Pemkab Langkat tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya.
"Di lingkungan Pemprovsu sendiri ada 20 kabupaten/kota yang menerima Penghargaan Peduli HAM, Langkat salah satunya, "ungkapnya.
Diketahui, kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemajuan dan pemenuhan HAM.
Sebanyak 425 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, ada 272 kabupaten/kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota lainnya, dikategorikan Cukup Peduli HAM.
Kegiatan ini, dihadiri Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, serta para Gubenur, Bupati dan Walikota yang terpilih mendapat penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.
Produk Hukum Populer
-
Tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2013-2033 No 9 Tahun 2013 (2162 kali di download )Peraturan Daerah
-
Tentang : Kode Etik Dan Pedoman Perilaku PNS Di Lingkungan Pemkab Langkat No 2 Tahun 2016 (1514 kali di download )Peraturan Bupati
-
Tentang : Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS DI Lingkungan Pemerintah Kabupat... No 11 Tahun 2021 (1410 kali di download )Peraturan Bupati
-
Tentang : Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2020-2025 No 5 Tahun 2020 (1336 kali di download )Peraturan Daerah
Berita Hukum Populer
-
Pembahasan Draft Perbub Smart Regency Serta Sosial... 2131 kali dilihat
-
Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH Mewakili Bapak Bupa... 1820 kali dilihat
-
Langkat Kembali Menerima Penghargaan Kabupaten Ped... 1690 kali dilihat
-
Telaah KONSTITUSIONALITAS PERJANJIAN PERKAWINAN DA... 1402 kali dilihat
-
Foto bersama dengan Kadiv Pelayanan Hukum & HAM be... 1185 kali dilihat
JDIH Kabupaten Langkat
-
JDIH Kab. Langkat adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Secara sederhana, JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor sehingga dapat diakses masyarakat. -
- Website Langkat
- LPSE
- JDIH Prov. Sumatera Utara
- JDHIN Pusat
LINK TERKAIT -
Masalah penggunaan web ini?
Hubungi:
Bagian Hukum Setda Kab. Langkat
KANTOR BUPATI LANGKAT
Jl. T. Amir Hamzah No.1 Stabat
bagianhukum.langkat@gmail.com
(061)8910202